Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Kuala Gigieng Pidie Ditunda

Share

Nukilan.id – Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh laksanakan sidang dugaan korupsi pembangunan jembatan Gigieng Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Sidang tersebut berlangsung di Gedung PN Tipikor Banda Aceh pukul 10.00 WIB pada Senin (4/7/2022).

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, dalam sidang perdana ini dengan lima terdakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan.

“Setelah dakwaan dibacakan, Hakim mempertanyakan kepada para Terdakwa apakah mengerti dengan dakwaan JPU tersebut dan apakah akan mengajukan eksepsi. Terdakwa menjawab sudah mengerti dan tidak melakukan Eksepsi,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ali, sidang ditunda pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 untuk memberikan kesempatan kepada JPU menghadirkan saksi saksi untuk kegiatan pembuktian.

Reporter: Reji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News