SesKab Dema FSH Kritik Sri Mulyani: Negara Tidak Boleh Lepas Tangan Soal Gaji Guru dan Dosen

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Kabinet Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (Dema FSH) UIN Ar-Raniry, M. Ikram Al Ghifari mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempertanyakan apakah seluruh gaji guru dan dosen harus ditanggung oleh negara.

Bagi Ikram, pernyataan tersebut berpotensi menggeser tanggung jawab konstitusional negara sebagaimana diamanatkan Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan guru dan dosen.

“Pendidikan bukan proyek CSR, dan guru-dosen bukan relawan kemanusiaan yang nasibnya bergantung belas kasih donatur. Negara dibangun untuk menjamin hak rakyatnya, bukan untuk melempar tagihan ke masyarakat. Kalau APBN bisa jor-joran triliunan untuk proyek mercusuar dan penyelamatan BUMN, kenapa kesejahteraan pendidik selalu jadi bahan diskusi, bukan keputusan?” ujar Ikram kepada Nukilan.id, Sabtu (9/8/2025).

Ia menegaskan bahwa gaji guru dan dosen adalah bentuk penghormatan terhadap profesi yang membentuk masa depan bangsa. Mengandalkan filantropi atau sumbangan masyarakat sebagai sumber utama pendanaan, menurutnya, justru menjerumuskan pendidikan ke dalam ketidakpastian.

“Partisipasi publik itu penting, tapi sifatnya pelengkap, bukan pengganti. Mengaburkan kewajiban negara untuk membayar pendidiknya adalah pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945,” tegasnya.

Ikram juga menyoroti ketimpangan prioritas anggaran di Indonesia, di mana proyek infrastruktur besar kerap mendapat alokasi dana besar, sementara kesejahteraan pendidik tertinggal.

“Ini soal keberpihakan, bukan semata kemampuan fiskal. Jika negara serius membangun peradaban, investasi pertama harus pada manusia, guru dan dosennya bukan hanya pada beton dan baja,” jelasnya.

Ia mendesak pemerintah untuk mereformasi kebijakan anggaran pendidikan, memastikan gaji layak bagi pendidik, serta menghentikan retorika yang dapat melemahkan komitmen negara.

“Negara harus membayar penuh harga untuk masa depan bangsanya. Pendidikan adalah hak, bukan beban; kewajiban, bukan pilihan; dan guru serta dosen adalah prioritas, bukan pelengkap,” pungkas Ikram. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News