NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebuah hotel di kawasan Lambaro Skep, Banda Aceh, resmi disegel Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Tindakan ini dilakukan setelah lokasi tersebut berulang kali dipergunakan pasangan bukan muhrim untuk berbuat mesum.
Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama tim gabungan dari Satpol PP, polisi syariah, aparat kepolisian, kepala desa, dan pihak terkait lainnya. Rombongan tiba di Hotel Kupula pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Illiza sempat berbincang dengan pihak pengelola hotel di ruang resepsionis sebelum tim menyisir sejumlah kamar. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa penghuni yang menjadikan hotel tersebut sebagai tempat tinggal atau kos. Papan bertuliskan “Kupula Kostel” juga tampak terpasang di pintu kamar.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas maupun bungkusnya yang dibuang di bawah kasur. Setelah pemeriksaan, tim memasang tanda penyegelan serta garis pembatas berwarna kuning di area hotel.
Illiza menegaskan, pihaknya mengambil langkah tegas lantaran hotel tersebut sudah tiga kali kedapatan melanggar syariat Islam.
“Sudah terjadi tiga kali temuan pelanggaran syariat di Kupula ini, sehingga hari ini kehadiran kami untuk menyegel. Tidak boleh ada operasional apapun untuk sementara waktu di Kupula ini,” ujar Illiza kepada wartawan.
Menurut Illiza, izin usaha yang dikantongi pengelola sejatinya untuk residen atau tempat tinggal. Namun, fungsinya dialihkan sehingga menjadi ilegal dan kerap dijadikan lokasi perbuatan maksiat.
Ia menambahkan, penyegelan ini bersifat sementara. Namun, bila pemilik masih nekat membuka kembali usahanya, Pemkot akan mengambil langkah lebih tegas.
“Kalau tetap melanggar itu bisa terjerat pidana, hotelnya bisa ditutup permanen. Ini kan sifatnya masih sementara. Jadi dengan penutupan hari ini, kami melarang dengan tegas untuk melaksanakan operasional apapun,” kata mantan anggota DPR RI itu.
Editor: Akil