NUKILAN.id | Banda Aceh – Tiga warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Laos akhirnya berhasil kembali ke tanah air setelah mendapat fasilitasi dari anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. Ketiganya tiba di Indonesia melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.
“Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos sudah kembali dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara,” kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Kamis (20/2).
Ketiga korban tersebut diketahui berinisial HP (26) dan RM (19) asal Kabupaten Bireuen, serta AS (27) dari Kota Lhokseumawe. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Haji Uma, yang kemudian bergerak cepat untuk membantu pemulangan mereka.
Para korban sebelumnya bekerja secara paksa sebagai scammer di Laos selama sekitar lima bulan. Mereka mengalami berbagai bentuk tekanan dan tindak kekerasan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri ke imigrasi setempat. Kesempatan untuk kabur muncul setelah paspor mereka yang sempat ditahan oleh perusahaan dikembalikan akibat adanya razia dari otoritas setempat.
Mendapat laporan tersebut, Haji Uma segera berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
“Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan,” ujar Haji Uma.
Berdasarkan keterangan korban, mereka tertipu oleh tawaran pekerjaan di Laos yang tersebar melalui media sosial. Para perekrut menjanjikan gaji besar, tetapi sesampainya di sana, mereka justru dipaksa bekerja sebagai scammer.
“Namun, setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” kata Haji Uma.
Menanggapi kejadian ini, Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri, terutama yang berasal dari sumber tidak resmi. Ia mengimbau agar setiap calon pekerja memastikan keabsahan tawaran kerja agar tidak menjadi korban TPPO di luar negeri.
“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja di luar negeri agar tidak bertambah korban ke depannya,” tegasnya.
Kasus TPPO dengan modus serupa bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat edukasi agar praktik perdagangan orang ini dapat dicegah sejak dini.
Editor: Akil