Thursday, April 25, 2024

Semua Anggaran Bansos Covid Sudah Ditransfer ke Pemerintah Daerah

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat realisasi belanja penanganan pandemi covid-19. Salah satunya, belanja untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dan bantuan sosial (bansos).

Apalagi, seluruh anggarannya telah disediakan dan ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah.

“Saya tekankan insentif nakes ini jadi atensi betul dari Bapak Presiden karena anggarannya sudah ada dari DAU DBH, karena sudah ditransfer Menteri Keuangan. Jadi tolong untuk insentif nakes di tingkat provinsi menjadi tanggung jawab provinsi, kemudian nakes di RSUD, nakes yang ada di kabupaten/kota jadi tanggung jawab kabupaten/kota agar ini segera dicarikan,” ujar Tito saat konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).

Tito berjanji bila insentif nakes ini sudah dibayarkan, maka ia akan memberi surat apresiasi kepada pemda. Salah satunya seperti apresiasi yang pernah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Yang belum (mencairkan) saya tunggu. Kemarin saya ke Depok. Walkot-nya bilang sudah 100 persen diserahkan insentif nakes. Pas dicek datanya benar sudah. Jadi kita dorong realisasi belanja pandemi covid-19 agar dicairkan sesuai targetnya,” katanya.

Selain mempercepat belanja insentif nakes, Tito meminta daerah juga bisa mempercepat belanja penanganan covid-19 yang lain. Misalnya, untuk pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4, pembagian masker, vaksinasi, dan bantuan dana kelurahan.

Sebab, tidak seperti desa yang memiliki dana desa, kebutuhan dana penanganan covid-19 di level kelurahan dipenuhi dari hasil pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana tersebut sudah diambil sekitar 8 persen untuk berbagai hal tersebut.

Pelaksanaannya tetap di tangan pemda. Yang tak kalah penting adalah penyaluran bansos. Tito ingin pemda tidak menunggu keputusan dari pemerintah pusat terus.

Ia ingin semua pemda segera melakukan verifikasi dan validasi data lalu menyalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau kita tunggu dari pusat semua, perlu validasi dan lainnya, akan lambat. Ini harus cepat. PPKM sudah diterapkan, ada masyarakat yang terdampak dan mereka harus dibantu. Daerah punya kapasitas dan itu ada di anggaran reguler bansos pada APBD dan anggaran belanja tidak terduga yang dapat digunakan daerah untuk bansos,” jelasnya.

Salah satu yang ia minta dipercepat adalah penyaluran bansos tambahan kepada 5,9 juta penerima baru selama PPKM Level 4. Kebetulan, sambungnya, usulan bansos tersebut berasal dari pemda, sehingga mereka harus bisa mempercepat penyalurannya.

“Langsung eksekusi on the spot,” pungkasnya.[cnnindonesia]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img