Nukilan.id – Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang membahas terkait implementasi syariat Islam terhadap wisatawan asing di Kota Sabang.
Audiensi ini dihadiri Ketua Sema FSH UIN Ar-Raniry, Alviansyah Rambe didampingi Ketua Komisi Eksternal, Alvin Firdaus Daroy, Wakil Komisi Kajian dan Advokasi, Cut Ani Darniati, Anggota Komisi Kajian dan Advokasi dan Juru Bicara Sema, Nailis Wildany, Wakil Komisi Informasi, Fathur Rifqie, dan Anggota Komisi Pemilihan, M. Akmal serta Rismayani selaku pendamping.
Sedangkan dari Pemko Sabang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Adi Pariyatna, dan Staff Bagian Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli.
Dalam kesempatan itu, Alviansyah Rambe menyampaikan, audiensi ini bertujuan untuk menjawab kegelisahan publik terhadap pelanggaran syariat Islam di Kota Sabang selama ini.
āKhususnya dalam masalah perizinan wisatawan yang belum menikah menginap di satu kamar hotel, dan juga mengenai wisatawan asing yang berpakaian sangat terbuka di pantai maupun ruang publik lainnya,ā ungkap Alviansyah kepada Nukilan.id, Kamis (13/1/2022).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman menegaskan, Pemko Sabang tidak membenarkan perizinan wisatawan yang belum menikah untuk menginap di satu kamar hotel.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, ia juga menegaskan, Pemerintah bersama Satpol PP dan WH Kota Sabang sudah berupaya untuk mengawasi dengan cara bekerjasama dengan pihak hotel serta melakukan patroli pada beberapa tempat yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran syariat Islam.
āNamun, keterbatasan Personil WH serta keterbatasan anggaran berimbas pada pelanggaran syariat Islam diluar kemampuan pengawasan dari pemerintah,ā ujar Andri.
Mengenai wisatawan asing yang berpakaian terbuka di pantai dan ruang publik lainnya, kata dia, Pemko Sabang telah memberikan teguran secara lisan dan bersifat persuasif bagi mereka, serta pemerintah juga bekerjasama dengan pengelola resort dan masyarakat setempat untuk mendukung penegakan syariat Islam di Kota Sabang.
āTerkait perizinan wisatawan asing yang belum menikah namun sudah memiliki anak menginap dalam satu kamar hotel, Pemko Sabang belum mengatur lebih jauh aturan mengenai masalah ini dan kita berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi menegakkan syariat Islam di Kota Sabang secara kaffah,ā terang Andra.
Audiensi ini diakhiri dengan Penyerahaan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota Sabang atas partisipasinya dalam kegiatan Peduli Syariat Islam di Kota Sabang.
Reporter: Hadiansyah