NUKILAN.id | Banda Aceh — Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) beserta seluruh jajaran pimpinan rektorat dan ketua lembaga melakukan kunjungan ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada Kamis, 6 Maret 2022. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi Ramadan antara pimpinan USK dengan dosen serta pegawai FKIP.
Acara berlangsung di Auditorium lantai 2 FKIP dan difasilitasi oleh Dekan FKIP bersama para wakil dekan. Dalam sambutannya, Dekan FKIP USK, Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap bulan Ramadan.
“Hari ini, saya bukan sebagai pemberi sambutan, tapi sebagai moderator sekaligus mediator. Bapak Ibu dosen dan pegawai FKIP boleh menyampaikan segala hal apa saja kepada Pak Rektor. Boleh pertanyaan, saran, kritik, termasuk permintaan,” ujar Syamsulrizal.
Ia juga mengapresiasi kehadiran pimpinan USK yang kali ini hadir secara lengkap, mulai dari seluruh wakil rektor hingga ketua dan wakil ketua LPPM, ketua LPM, direktur insentif dan remunerasi, sekretaris USK, serta beberapa direktur dari berbagai direktorat di lingkungan universitas.
“Kita senang, karena lengkap kedatangan jajaran pimpinan USK kali ini. Silakan minta dan tanyakan apa saja,” tambahnya.
Dalam paparannya, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, mengapresiasi FKIP atas kontribusinya yang signifikan dalam meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas.
“FKIP menjadi fakultas yang terbanyak akreditasi unggul. MBKM mahasiswa tersebar di seluruh Aceh. Ini semua nilai bagi pencapaian IKU USK,” ujar Marwan.
Pada kesempatan tersebut, Rektor USK juga memberi ruang kepada Wakil Rektor 2 untuk menjelaskan isu pajak yang belakangan ini meresahkan dosen dan pegawai USK.
Wakil Rektor 2 USK, Prof. Dr. Marwan, M.Si., mengakui bahwa persoalan pajak ini memang menimbulkan keresahan, sesuatu yang juga dialami oleh perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) lainnya di tahap awal peralihan status.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pajak pratama Banda Aceh. Kelebihan potong pajak Bapak Ibu akan dikembalikan, lalu Bapak Ibu diminta setor mandiri selisih pajak PTN BH dan APBN sesuai form A1 dan A2,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi dosen dan pegawai USK akan segera dicairkan, termasuk bagi pegawai berstatus PPPK.
Selain itu, dalam forum tersebut beberapa dosen FKIP juga menyampaikan aspirasi agar USK segera membuka program studi Pendidikan Bahasa Aceh.
Editor: Akil