Selundupkan Sabu 1,5 Kg, Tiga Penumpang Bus ALS Asal Aceh Ditangkap di Bukittinggi

Share

NUKILAN.id | Padang — Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan. Kali ini, tiga penumpang Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) asal Aceh ditangkap aparat setelah kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Barang haram itu disembunyikan secara rapi di dalam sepatu dan celana dalam pelaku.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat di Pool ALS Bukittinggi. Penggerebekan berlangsung setelah dilakukan pengintaian dan pemeriksaan selama setengah jam.

Modus Lama yang Masih Dipakai

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AL (41), seorang perempuan; N (24), perempuan; dan S (38), laki-laki. Ketiganya diketahui berasal dari Aceh.

Dalam pemeriksaan tubuh, petugas menemukan tiga paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di berbagai tempat, terutama di sepatu dan pakaian dalam. Total berat barang bukti mencapai kurang lebih 1,5 kilogram.

Kepala BNNP Sumatra Barat, Brigjen Ricky Yanuarfi, menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika.

“Ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” kata Brigjen Ricky, Selasa, 13 Mei 2025.

Pintu Masuk Aceh Masih Rawan

Kasus ini kembali mengungkap potensi wilayah Aceh sebagai pintu masuk peredaran sabu-sabu di Indonesia. Modus penyelundupan melalui jalur darat menggunakan bus antarkota tampaknya masih jadi pilihan favorit bagi jaringan pengedar. Karena itu, aparat diminta meningkatkan pengawasan, terutama pada kendaraan umum yang melintasi lintas Sumatra.

Pihak BNNP masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik ketiga pelaku. Hingga saat ini, ketiganya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di kantor BNNP Sumbar.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News