Seleksi Calon Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027: DPRA Buka Pendaftaran

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengumumkan pembukaan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) untuk periode 2024-2027. Pengumuman ini didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPRA Nomor 14/P-1/DPRA/2024 tanggal 27 Mei 2024 yang menetapkan Panitia Seleksi Calon Anggota KPIA.

Syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPIA antara lain adalah menjadi warga negara Indonesia, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1), serta memiliki kepedulian dan pengetahuan dalam bidang penyiaran. Calon juga tidak boleh terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media penyiaran, tidak menjadi pejabat pemerintah, legislatif, yudikatif, dan harus berumur antara 30 hingga 60 tahun per 10 Juni 2024.

Selain persyaratan umum, calon juga harus memenuhi persyaratan khusus seperti menyusun makalah, visi, dan misi dengan jumlah kata minimal 900-1.500, mengisi formulir pendaftaran, serta melampirkan dokumen seperti foto copy ijazah yang dilegalisir, KTP, pas photo latar merah, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi KPIA DPR Aceh (Ruang Korpri) mulai tanggal 10 hingga 24 Juni 2024, pada jam kerja. Keputusan dari panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi DPRA Aceh di http://dpra.acehprov.go.id/ atau menghubungi Sdr. Teuku Kardiansyah, A.Md (HP. 082287942020) dan Sdr. Rusmin, S.Kom, M.Si (HP. 081360001217).

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News