Nukilan.id – Koordinator Kemanusiaan Yayasan Geutanyoe Nasruddin menyampaikan bahwa penyelamatan terhadap pengungsi warga negara Rohingya tidak terlepas dari pertolongan atau kerja keras panglima laut Aceh dan masyarakat Aceh.
“Sejumlah aturan adat dapat digunakan sejalan dengan hukum nasional. Apalagi, selama ini, nelayan Aceh yang tergabung dalam lembaga adat laut memiliki peran penting upaya penyelamatan pengungsi di tengah laut”. Katanya di sela-sela seminar Internasional, Rescue of Refugees at Sea, Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh, di Banda Aceh, Selasa, (28/06/2022).
Adapun bantuan dari nelayan Aceh dan masyarakat pesisir, ini sangat membantu para pengungsi. Bantuan berupa mendaratkan pengungsi dari atas kapal rusak, atau membantu memberikan kebutuhan makanan bagi pengungsi, seperti air, beras dan lainnya.
Kami berharap seminar ini dapat memberikan peluang, tantangan dan juga celah hukum yang mungkin bagi kita dalam upaya penyelamatan darurat pada kondisi di laut. Harapnya
Selanjutnya disisi lain terkait pengungsi Rohingya harus menggunakan cara-cara mereka untuk masuk ke negara lain karena negara lain tidak mengakui kewarganegaraan mereka.
Mereka tidak mendapatkan identitas apapun. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus menggunakan jalur buruk. Ujarnya
“Dan sebagian besar mereka berasal dari Afganistan, bukan Rohingya. Kebetulan di Aceh yang paling banyak warga Rohingya karena letak geografis yang lebih dekat dengan Aceh,” tuturnya.
Reporter: Hadiansyah