Nukilan.id – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar mengatakan penetapan status Mandiri sebuah gampong melalui parameter yang telah dicanangkan Kementerian Desa Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Carbaini di Kota Jantho, 6 Januari 2023.
“Kementerian Desa Republik Indonesia mencanangkan indikator Desa dan Pengelompokan tersebut, yang wajib diisi sebagai penilaian dan parameter keberhasilan penyaluran Dana Desa di seluruh Indonesia, ” katanya.
Menurutnya, saat ini di Aceh Besar sudah ada 15 gampong yang berkategori mandiri, targetnya Pemerintah terus akan meningkatkan hingga di atas 15, karena masih ada 31 gampong yang tergolong tertinggal.
“Saat ini di Aceh Besar 15 Gampong sudah Mandiri, 131 Maju, 427 Berkembang dan 31 Gampong masih tertinggal,” sebutnya.
Adapun gampong Mandiri tersebut antara lain Gampong Kajhu di Kecamatan Baitussalam, Garot, Gue Gajah, Jeumpet, Lam Bheu, Lamkawe dan Punie Kecamatan Darul Imarah, Lam Duroy dan Tanjong Selamat Kecamatan Darussalam, Lambaro dan Lubok Sukon Kecamatan Ingin Jaya, Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka, Lamteh Kecamatan Peukan Bada, Meunasah Mon Cut dan Nusa Kecamatan Lhoknga.
“Seluruh gampong akan terus didorong dan dibina menjadi gampong yang lebih baik dan dapat berkembang dengan memanfaatkan potensinya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Carbaini. []