Nukilan.id – Sekretaris Jenderal Partai Naggroe Aceh (PNA) Miswar Fuady, SH menilai wacana sistem proporsional tertutup akan menjadi langkah mundur dalam demokrasi di Indonesia.
“Wacana Sistem proporsional tertutup merupakan sistem yang diterapkan selama Orde Baru, di mana anggota parlemen yang terpilih belum tentu yang dikehendaki rakyat yang diwakilinya”. ujar Miswar Fuadi Jumat (6/1/2023).
Tambahnya karena rakyat hanya memilih tanda gambar partai politik, dan siapa yang terpilih berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh partai politik.
Terkait hal ini. kata Sekjend PNA, memang ada yang mengritik bahwa sistem proporsional terbuka mengakibatkan biaya politik tinggi karena persaingan antar calon di dalam partai politik.
Sambungnya, bahkan ada yang mengaitkannya dengan politik uang. Padahal kita semua sadar bahwa politik uang tidak berasal dari sistem Pemilu tapi justru pada budaya politik masyarakat dan elit kita sendiri. Soal bagi-bagi sembako menjelang Pemilu bukan hanya sekarang, memang sudah terjadi sejak masa Orde Baru yang menganut sistem proporsional tertutup.
“Oleh karena itu, saya berpendapat, Pemilu 2024 harus tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Karena selain mencegah lahirnya oligarki partai politik, juga untuk menjaga seseorang terpilih yang mengakar ke rakyat, dan bukan yang dekat dengan pimpinan partai politik” [Hadiansyah]