NUKILAN.id | Banda Aceh – Polemik terkait pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh terus menjadi perbincangan. Namun, mantan Plt Sekda Aceh, Dr. Muhammad Diwarsyah, M.Si, menegaskan bahwa perdebatan tersebut sebaiknya dihentikan demi fokus pada pembangunan Aceh.
Dalam pernyataannya yang diterima pada Kamis (20/2/2025), Diwarsyah mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam membangun Aceh ke arah yang lebih baik.
“Bagi saya itu tidak ada masalah sedikit pun, terpenting bagaimana kita semua bisa berkolaborasi untuk Aceh yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Diwarsyah menilai bahwa pergeseran atau mutasi dalam organisasi adalah hal yang wajar dan diperlukan untuk penyegaran serta peningkatan etos kerja.
“Terkait dengan Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Sekda, itu merupakan otoritas gubernur selaku Kepala Daerah. Kepada siapa beliau mandat, itu merupakan wewenang beliau, pada prinsipnya kita siap membantu untuk berkolaborasi dan bersinergi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Alhudri merupakan praja senior sekaligus kakak asuhnya, sehingga dinilai tepat untuk mengemban amanah sebagai Plt Sekda Aceh.
“Tinggalkan saja semua polemik, mari bersama-sama kita membangun Aceh untuk lebih baik ke depannya,” pungkas Diwarsyah.
Editor: Akil