NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Perbedaan penetapan awal Ramadan kembali terjadi di Aceh Timur. Sebagian masyarakat belum memulai ibadah puasa pada Sabtu (1/3/2025), sementara sebagian lainnya telah melaksanakan shalat tarawih dan berpuasa sesuai ketetapan pemerintah. Perbedaan ini terjadi akibat hasil pemantauan hilal yang berbeda di wilayah tersebut.
Ulama kharismatik Aceh, Tgk Abdul Wahab atau yang akrab disapa Abu Keude Dua, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan bulan di pantai Aceh Timur, hilal tidak tampak di ufuk barat pada Jumat (28/2/2025). Oleh karena itu, sebagian masyarakat yang mengikuti metode rukyat memilih menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari dan baru akan memulai puasa pada Minggu (2/3).
“Awal berpuasa Ramadan jatuh pada Minggu (2/3), tetapi itu atas keyakinan masing-masing. Karena hasil pantauan Jumat hilal tidak terlihat,” ujar Abu Keude Dua, Sabtu (1/3/2025).
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa awal puasa jatuh pada Sabtu (1/3). Sejumlah masyarakat yang mengikuti keputusan pemerintah telah melaksanakan shalat tarawih pada Jumat malam dan berpuasa keesokan harinya.
Fenomena perbedaan dalam penetapan awal Ramadan bukan hal baru di Aceh. Setiap tahunnya, kelompok masyarakat yang berpegang pada metode hisab (perhitungan astronomi) sering kali memulai puasa lebih awal dibandingkan mereka yang menunggu hasil rukyat (pengamatan hilal) secara langsung. Meski demikian, perbedaan ini tetap disikapi dengan sikap saling menghormati antar sesama umat Islam.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas masyarakat tetap berlangsung seperti biasa. Di beberapa desa, warung makan masih buka pada siang hari bagi mereka yang belum berpuasa, sementara masjid-masjid mulai ramai dengan jamaah yang melaksanakan ibadah Ramadan.
Dengan perbedaan ini, masyarakat Aceh Timur diharapkan tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati keyakinan masing-masing dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini.
Editor: Akil