NUKILAN.ID | JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum secara terbuka (mokel) pada siang hari di bulan suci Ramadhan di sebuah warung di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (10/3/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya warung yang diduga tetap menyediakan makanan pada siang hari selama bulan puasa. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pengawasan serta pengintaian di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua orang pemilik warung yang menyediakan makanan serta dua warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan pada siang hari.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengawasan di lokasi. Saat didatangi, memang ditemukan ada warung yang menyediakan makanan dan ada warga yang sedang makan serta minum,” ujar Darwadi.
Menurutnya, dalam penertiban tersebut petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi berat, melainkan terlebih dahulu memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami memberikan sosialisasi serta peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak lagi membuka warung pada siang hari selama bulan puasa, baik untuk warga muslim maupun non muslim,” jelasnya.
Darwadi menegaskan, apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika masih ditemukan membuka warung pada siang hari di bulan Ramadhan, maka akan diproses sesuai ketentuan dan tempat usaha tersebut bisa ditutup,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Apabila ada ditemukan pelanggaran di lingkungan masing-masing, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas,” pungkas Darwadi.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.










