Satpol PP dan Bea Cukai Aceh Sita 90.000 Batang Rokok Ilegal

Share

NUKILAN.ID | Meureudu— Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menyita 90.000 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang digelar pada 15–16 Mei 2025 di Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen.

Ribuan batang rokok tanpa pita cukai resmi itu ditemukan di sejumlah titik yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, S.H., M.M.

Langgar Undang-Undang Cukai, Negara Rugi

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Mohd. Nanda Rahmana, S.STP., M.Si, petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai maupun yang menggunakan pita palsu.

“Petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita palsu. Ini jelas pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan merugikan negara secara signifikan,” ujar Nanda, Sabtu (17/5/2025).

Ia menambahkan bahwa operasi tersebut melibatkan personel Satpol PP dan WH dari pemerintah kabupaten masing-masing untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Perkuat Pengawasan dan Tegakkan Hukum

Operasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara. Apalagi, rokok ilegal kerap masuk ke pasar tanpa melalui prosedur cukai yang sah.

“Kami terus menekan peredaran rokok ilegal di Aceh melalui penegakan hukum yang terintegrasi. Ini bagian dari komitmen kami melindungi penerimaan negara dan menegakkan regulasi,” tegas Nanda.

Satu Orang Diamankan, Barang Bukti Diserahkan

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal. Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Rencananya, rokok ilegal tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News