Satlantas Polres Aceh Tengah Bubarkan Balap Liar di Takengon, Lima Motor Diamankan

Share

NUKILAN.ID | TAKENGON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah membubarkan aksi balap liar di seputaran Kota Takengon, Minggu (12/4/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan lima unit sepeda motor.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.30 WIB itu dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Heri Lahat dan Kanit Patroli Aipda Tanwir bersama sejumlah personel.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dari hasil penindakan, satu unit sepeda motor jenis drag dan empat unit sepeda motor roda dua lainnya berhasil diamankan.

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar di jalan umum.

“Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” kata AKP Aiyub.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin pada waktu-waktu rawan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Satlantas Polres Aceh Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya demi menekan angka kecelakaan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News