NUKILAN.id | Banda Aceh – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Premanisme Polda Aceh kembali bertindak tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata. Kali ini, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan aksi pungli di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (8/5/2025) lalu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kompol Parmohonan Harahap sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan tertib, khususnya di kawasan wisata yang kerap ramai dikunjungi masyarakat.
“Penindakan praktik pungli di pantai wisata tersebut dilakukan pada Kamis (8/5). Saat itu, Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh dipimpin Kompol Parmohonan Harahap mengamankan tiga terduga pelaku pungli Pantai Pulau Kapuk,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Sabtu (10/5).
Modus Pungli Bermodus Tiket Parkir
Dalam keterangannya, Joko menjelaskan bahwa para pelaku memiliki modus operandi dengan cara memungut uang dari setiap kendaraan yang masuk ke area pantai. Uniknya, jumlah pungutan yang diambil disesuaikan dengan jumlah penumpang di dalam mobil.
Namun, para pelaku hanya memberikan satu lembar tiket senilai Rp3.000 per kendaraan. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan aturan pengelolaan wisata dan berpotensi merugikan para pengunjung yang telah membayar lebih dari ketentuan.
Usai diamankan, ketiga terduga pelaku langsung dimintai keterangan oleh petugas. Mereka juga didata serta diberikan pembinaan di tempat. Tak hanya itu, masing-masing pelaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” lanjut Joko.
Masyarakat Diminta Tak Ragu untuk Melapor
Lebih lanjut, Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan serupa. Menurutnya, pelaporan masyarakat akan sangat membantu dalam menertibkan ruang publik dari aksi premanisme dan pungli.
“Kepolisian juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian serius dalam menegakkan aturan. Terlebih, kawasan wisata seharusnya menjadi ruang yang menyenangkan, bukan tempat di mana pengunjung merasa dirugikan.
Editor: Akil