Saturday, June 22, 2024

Sambut Pilkada 2024, DPP PAN Rekomendasikan H Darmansah sebagai Calon Tunggal Bupati Aceh Selatan

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan H Darmansah sebagai calon tunggal Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029. Rekomendasi tersebut, yang tertuang dalam surat bernomor 105/PILKADA/V/2024 tanggal 3 Mei 2024, menandai keputusan yang mengikat, mengingat hanya satu nama yang direkomendasikan.

Irpannusir Rasman, Ketua DPD PAN Aceh Selatan, mengonfirmasi bahwa DPP PAN telah mengeluarkan rekomendasi untuk H Darmansah MM sebagai calon Bupati Aceh Selatan.

“Rekomendasi ini sebagai modal awal bagi H Darmansah untuk mencari dukungan dari partai lain,” ujar Irpannusir.

Menurut Irpannusir, setelah mendapatkan dukungan minimal 5 kursi, H Darmansah akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN yang ditujukan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Ketua DPD PAN Aceh Selatan juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum PAN, H Zulkifli Hasan, telah memberi restu kepada H Darmansah untuk membangun jaringan dengan partai lain guna memperoleh dukungan yang cukup.

H Darmansah sendiri menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Bupati Aceh Selatan setelah dipanggil oleh Ketua Umum PAN, H Zulkifli Hasan, ke Jakarta.

“Saya siap membangun Aceh Selatan bersama masyarakat,” kata H Darmansah.

Rekomendasi tunggal ini didasarkan pada rekam jejak kepemimpinan H Darmansah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya. Prestasi H Darmansah selama menjabat sebagai Pj Bupati Abdya menjadi pertimbangan utama DPP PAN dalam memberikan rekomendasi tersebut.

H Darmansah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PAN kepadanya. “Terimakasih atas kepercayaan, DPP, DPD, DPC PAN, Insya Allah amanah ini akan kita rawat bersama Masyarakat Aceh Selatan,” ujarnya.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img