Nukilan.id – Polisi menangkap pelaku pembakar kantor Bupati Bireuen, Aceh, berinisial HE. Aksi pembakaran itu dilakukannya pada Senin (8/3) pagi.
Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Aditya Pratama mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui motif HE membakar salah satu ruangan di gedung kantor Bupati Bireuen karena alasan sakit hati.
Baca juga: Pemerintah Aceh Belum Bisa Pastikan Kapan Investasi UEA Dimulai
Untuk diketahui, sebelumnya pelaku bekerja sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] kabupaten setempat. Namun, ia tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan sehari-hari.
“Jadi menurut keterangan dia [tersangka] ya sakit hati, dulu dia staf pegawai Bappeda [yang berada di gedung Kantor Bupati Bireuen], tetapi tidak pernah digunakan kerja,” kata Fadillah saat dikonfirmasi.
HE diketahui saat ini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini bertugas di kantor Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen sebagai Kasi Hartib.
“Tersangka seorang pegawai yang dulu pernah berdinas di Bappeda dan saat ini berdinas di Kantor Camat Kecamatan Jeunieb sebagai Kasi Hartib,” ucapnya.
Baca juga: 9 Maret Hari Musik Nasional: Mengenang W.R. Soepratman
Setelah diamankan polisi, HE pun ditahan di Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi saat ini juga masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
“Selanjutkan kita lakukan pemberkasan, uji labkrim dan koordinasi dengan JPU Kejari Bireuen,” sebut Fadillah.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa botol yang berisi bahan bakar di lokasi dan rekaman CCTV yang menunjukkan HE sebagai pelaku pembakar kantor Bupati Bireuen.
Sumber: cnnindonesia
Baca juga: Mendagri Minta TP PKK Pusat dan Daerah Bantu Pemerintah Mengatasi Covid-19 dan Stunting