NUKILAN.id | Banda Aceh — Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) menetapkan pasangan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menuai reaksi keras dari para pendukung pasangan Darmansah-Sudirman.
Para pendukung Darmansah-Sudirman yang tergabung dalam Tim Relawan IDAMAN menyuarakan kekecewaannya atas keputusan tersebut, bahkan mengancam untuk mengalihkan dukungan mereka kepada pasangan Bustami Hamzah dan Tgk Muhammad Yusuf untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2024-2029.
Sejumlah anggota tim relawan mengungkapkan kekecewaannya di berbagai grup diskusi dan melalui video-video dukungan yang beredar di media sosial. Mereka menilai keputusan DPP PA tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh Selatan yang sebelumnya sudah siap mendukung Darmansah-Sudirman sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati mereka.
“Kami merasa dizalimi dan sangat kecewa dengan keputusan DPP PA terkait penetapan calon Bupati Aceh Selatan kali ini,” ujar salah seorang anggota tim relawan yang juga merupakan perwakilan Partai Aceh Wilayah Aceh Selatan, Senin (26/8/2024).
Menurutnya, jika surat keputusan (SK) dukungan tidak dikembalikan kepada pasangan Darmansah-Sudirman, para relawan siap untuk melepaskan atribut Partai Aceh dan mendukung pasangan Bustami-Tusop.
Partai Aceh secara resmi mendeklarasikan 20 pasangan calon kepala daerah yang akan mereka usung dalam Pilkada 2024 pada Minggu, 25 Agustus 2024 di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh. Namun, penetapan pasangan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan menciptakan polemik di kalangan relawan Darmansah-Sudirman.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA Aceh Selatan, Jasadi, sempat menyatakan bahwa DPP PA memilih pasangan Darmansah-Sudirman sebagai calon yang diusung untuk Aceh Selatan. Namun, keputusan akhir yang diumumkan justru berbeda, yakni menetapkan Tgk Amran dan Akmal AH, yang kemudian memicu ketidakpuasan dari berbagai pihak.
Menanggapi situasi ini, Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh, Dr. Nurlif Efendi, menyatakan bahwa proses seleksi sudah hampir selesai dengan capaian 85 persen pada Kamis, 15 Agustus 2024. Ia juga menyebutkan bahwa Darmansah dan Sudirman awalnya merupakan pasangan yang terpilih.
Namun, setelah deklarasi resmi yang menetapkan Tgk Amran dan Akmal AH, ketegangan semakin meningkat di kalangan pendukung Darmansah-Sudirman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari DPP PA mengenai reaksi dan ancaman para relawan tersebut.
Polemik ini menunjukkan dinamika politik yang kian memanas menjelang Pilkada Aceh Selatan 2024, serta menguji loyalitas dan kesolidan para pendukung dalam mendukung calon yang diusung oleh Partai Aceh.
Editor: Akil