Saturday, July 27, 2024

Said Rasul Daftar Sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Barat melalui Partai Aceh

NUKILAN.id | Banda Aceh – Said Rasul mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Aceh Barat melalui Partai Aceh pada Kamis, 16 Mei 2024. Bersama tim pendukungnya, Said Rasul tiba di Kantor Partai Aceh pada pukul 10.30 WIB. 

Berkas pendaftaran Said Rasul tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Efendi, beserta pengurus partai lainnya.

“Saya mendaftar ke Partai Aceh ini karena partai ini adalah partai perjuangan, partai yang membela rakyat Aceh, dan saya sendiri adalah pengurus DPP Partai Aceh,” ujar Said Rasul kepada Nukilan usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Said Rasul menjelaskan bahwa niatnya menjadi kepala daerah adalah untuk membangun daerah dan mensejahterakan rakyat di Aceh Barat sesuai dengan visi dan misi Partai Aceh.  Ia menekankan bahwa pedoman yang akan dipegangnya adalah MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Aceh Barat merupakan kabupaten induk yang punya potensi sangat besar untuk membangun daerah. Tinggal bagaimana kita membangun sebuah kolaborasi bersama alim ulama, tokoh-tokoh masyarakat, dan semua masyarakat di Aceh Barat,” tambah Said Rasul.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan program-program yang sejalan dengan Partai Aceh apabila dipercayakan oleh DPP Partai Aceh sebagai calon bupati Aceh Barat atau jika masuk dalam kontestasi di Aceh Barat.

“Yang jelas, target saya sejalan dengan program Partai Aceh,” tandas Said Rasul.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Efendi, mengatakan bahwa berkas pendaftaran Said Rasul sudah lengkap. 

“Pemberkasan sudah lengkap, Said Rasul salah satu tokoh di Aceh Barat, kader Partai Aceh juga yang telah mendaftar menjadi salah satu bakal calon bupati Aceh Barat. kata Nurlis Efendi.

Nurlis juga menjelaskan bahwa Partai Aceh menggunakan metode saintifik atau seleksi ilmiah, yang berbasis ilmu pengetahuan, untuk menentukan calon bupati dan wakil gubernur. 

“Kewajiban pertama adalah membaca Al-Quran, kemudian karakter kepemimpinannya, visi misinya, serta elektabilitasnya diukur dari hasil konvensi dan survei yang dilakukan secara profesional,” jelas Nurlis.

“Di bawahnya, kita akan memetakan semuanya sehingga nanti ketika Muzakir Manaf memimpin Aceh sebagai gubernur, visi dan misinya akan nyambung dengan bupati dan wali kota, sehingga ketika gubernur memutuskan untuk membangun Aceh, semuanya akan terhubung,” pungkas Nurlis. 

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img