Safrizal Tekankan Akurasi Data, Prinsip “No One Left Behind” Jadi Prioritas Pemulihan Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Pemulihan dan Rehabilitasi (PRR) terus memperbarui data kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh. Perubahan data yang terjadi di lapangan ditegaskan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi, bukan bentuk ketidakkonsistenan administratif.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa proses sinkronisasi data dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip “No One Left Behind.”

“Perubahan data itu bukan karena kita tidak konsisten, tetapi karena kita terus memperbaiki dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Prinsip kami jelas, tidak boleh ada satu pun warga terdampak yang terlewat,” ujar Safrizal.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab perubahan data adalah mulai pulihnya aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah yang sebelumnya dinyatakan tidak berpenghuni. Warga yang sempat mengungsi kini mulai kembali ke daerah asal dan berharap pembangunan Huntara dilakukan di lokasi tersebut.

“Awalnya beberapa titik dianggap kosong karena warganya mengungsi. Namun sekarang mereka kembali dan ingin Huntara dibangun di kampung halaman mereka. Ini tentu harus kita akomodasi,” jelasnya.

Selain itu, Safrizal menegaskan bahwa pendataan dilakukan secara fleksibel dan adaptif. Pemerintah daerah, khususnya para bupati di wilayah terdampak, terus mengajukan pembaruan data melalui skema by name by address (BNBA).

“Kami tidak ingin terjebak pada data yang kaku. Selama masih ada usulan yang valid dari daerah, akan terus kami terima dan verifikasi agar penanganan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Pembangunan Huntara, lanjutnya, dilakukan secara bertahap setelah data awal dinyatakan valid. Menurut Safrizal, menunggu seluruh data BNBA rampung justru berisiko memperlambat penanganan di lapangan.

“Kalau kita menunggu data 100 persen selesai, pembangunan bisa tertunda. Maka kami jalankan paralel: bangun yang sudah valid, sambil terus membuka pendataan bagi yang belum terakomodasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, pemerintah juga memberikan pilihan kepada masyarakat dalam menentukan jenis bantuan yang diterima, yakni pembangunan Huntara atau Dana Tunggu Hunian (DTH).

“Kami memberikan pilihan agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing, apakah ingin Huntara atau DTH,” tambah Safrizal.

Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian yang layak sambil menunggu pembangunan rumah permanen selesai.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News