Nukilan.id – Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin dan Anggota DPRA Zulfadli penuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke gedung BPKP, Banda Aceh, Rabu (27/10/2021), pukul 9:25 WIB.
Safaruddin yang menggenakan baju putih dan membawa tas hitam, saat tiba belum banyak berbicara kepada wartawan, hanya mengatakan berkas yang dibawa adalah terkait apendiks.
Sedangkan Zulfadli memakai baju bercorak hitam abu-abu didampingi dua staf dan membawa satu tas.
“Ini berkas soal Apendiks,” kata Safaruddin.
Sebelumnya, pada hari Selasa (26/10/2021), tim penyidik KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua I dan II DPRA, Dalimi dan Hendra Budian, anggota DPRA Ihsanuddin MZ dan Teuku Irwan Djohan, mantan anggota DPRA, Sulaiman Abda dan Tgk Anwar Ramli, serta Sekretaris DPRA, Suhaimi.
Reporter: Hadiansyah