Nukilan.id – Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh berhasil meraih enam penghargaan sebagai Kota Layak Anak dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 di Provinsi Aceh, dan terus berkomiten untuk terus berinovasi dalam pemenuhan hak anak di pulau ujung barat Indonesia itu.
“Alhamdulillah Kota Sabang kembali menorehkan prestasi. Pada peringatan HAN ini, kita mendapatkan enam penghargaan anugerah Kota Layak Anak (KLA) Aceh di beberapa kategori,” kata Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat (30/7/2021).
Penghargaan itu diterima Pemkot Sabang dalam peringatan HAN 2021 Provinsi Aceh pada Kamis (29/7) yang dilakukan secara virtual, diikuti oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta seluruh kabupaten/kota di “Tanah Rencong” itu.
Beberapa penghargaan yang diraih yaitu Kota Sabang masuk dalam kategori umum, di mana Pemkot Sabang terpilih menjadi pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak.
“Kemudian, dalam kategori khusus ada lima penghargaan yang kita raih, di antaranya anak daerah Dhaifan Wirasetya Irawan meraih prestasi sebagai pengurus Forum Anak 2P, dan Desa Jaboi sebagai inisiator menuju Desa Layak Anak,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, Puskesmas Sukajaya Sabang meraih prestasi sebagai inisiator puskesmas dengan pelayanan ramah anak, Masjid Agung Babussalam Sabang sebagai inisiator masjid ramah anak serta penghargaan Dayah Al-Mujadid Kota Sabang sebagai inisiator pesantren ramah anak.
Peringatan HAN diperingati setiap 23 Juli, namun Aceh secara khusus menggelar peringatan pada 29 Juli 2021 dengan tema “Anak Terlindungi Aceh Maju”. Momentum itu juga diisi dengan peluncuran dan penandatanganan piagam Gerakan Massal Perlindungan Anak (GEmPA) di seluruh Aceh.
Pemkot Sabang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh terus memberi perhatian kepada Kota Sabang dalam menjalankan pemenuhan hak anak.
Wakil wali kota menambahkan bahwa penandatanganan piagam itu merupakan upaya bersama meningkatkan komitmen semua pihak dalam melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak.
“Dengan penandatanganan piagam GEmPA ini kami berkomitmen untuk mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak-hak anak, dan memastikan anak-anak di Kota Sabang menjadi generasi emas yang cerdas dan berakhlak mulia,” demikian Suradji Junus.[Antara]