NUKILAN.id | Jantho – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah sosialisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada pasien poliklinik di RSUD Aceh Besar, Indrapuri, pada Jumat (7/3/2025).
Yulianda Siagian, SE, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pasien agar lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjut (FKTL).
“Karena, melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat menikmati berbagai kemudahan layanan kesehatan, seperti pendaftaran online tanpa harus antrian lama, bisa mengetahui status kepesertaan dan tangihan iuran, perubahan data kepesertaan lebih praktis dan bisa juga konsultasi dengan dokter secara daring,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Mobile JKN memungkinkan pasien mengakses antrean secara online dari rumah.
“Sehingga, pasien bisa langsung tahu jam berapa pelayanan akan diberikan, dengan begitu pasien tidak perlu lagi mengantri terlalu lama di rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yulianda menyebutkan bahwa inovasi ini selaras dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Mobile JKN di RSUD.
“Kami sudah mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan, dengan harapan implementasinya dapat berjalan dengan baik,” paparnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan, RSUD Aceh Besar akan terus menghadirkan inovasi demi kenyamanan pasien.
“Dengan harapan, pasien JKN tidak perlu lagi mengalami antrean panjang di rumah sakit,” tutupnya.
Editor: Akil