RPH Lambaro Dibenahi, Petugas Dibekali Tata Cara Pemotongan Halal

Share

NUKILAN.id | Jantho – Untuk memastikan pelayanan dan produk yang sesuai dengan syariat Islam, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar memberikan pembekalan dan penyegaran terkait tata cara penyembelihan serta pengolahan daging kepada petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro.

Kegiatan yang berlangsung di Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya ini bertujuan untuk menjadikan RPH Lambaro sebagai fasilitas yang memenuhi standar Halalan Tayyiban, sekaligus memperoleh sertifikasi halal.

“Pembekalan ini menyangkut dengan Halalan Tayyiban dan bagaimana cara menyembelih dan membersihkan daging sehingga hasil produk dari rumah potong hewan Aceh Besar bisa halal secara Islam dan syariah,” ujar Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar, Rabu (22/1).

Jakfar menambahkan, keberadaan sertifikat halal menjadi syarat penting bagi RPH untuk mendukung usaha kuliner berskala nasional yang menerapkan konsep restoran halal. Ia mengingatkan peserta untuk mengikuti pembekalan ini dengan sungguh-sungguh, mengingat pentingnya penerapan standar ini.

“Jika tidak ada sertifikat halal, pengusaha rumah makan bertaraf nasional dan sudah menerapkan konsep restoran halal, tidak akan menggunakan jasa RPH,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa materi pembekalan diberikan oleh Fakhurrazi, seorang ahli di bidang tata cara penyembelihan sesuai syariah.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Uzir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto serta Kadis Pertanian untuk meningkatkan kualitas layanan RPH Lambaro.

“Kita targetkan tahun 2025-2026 RPH Aceh Besar yang terbaik di Provinsi Aceh, bahkan bisa terbaik se Sumatera,” katanya.

Uzir menegaskan bahwa RPH Lambaro merupakan fasilitas publik yang melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Aceh Besar, Banda Aceh, Pidie, Sabang, hingga Aceh Jaya. Peningkatan pelayanan dan sarana di RPH, menurutnya, menjadi langkah penting untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.

Pada tahun 2024, RPH Lambaro ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp300 juta, namun realisasinya hanya mencapai 50 persen karena masih dalam tahap renovasi. Uzir optimistis, setelah perbaikan sarana dan prasarana selesai, target PAD dapat tercapai pada tahun mendatang.

“Penyembelihan secara syariah ini menjadi sebuah jaminan kepada setiap pihak yang menggunakan jasa RPH Lambaro,” tutup Jakfar.

Editor: AKIL

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News