Residivis Kembali Beraksi, Pria di Banda Aceh Lima Kali Bobol Kotak Amal Masjid

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Hukuman penjara rupanya tidak membuat SF (35), pria asal Pidie, jera. Ia kembali diamankan aparat kepolisian setelah diketahui berulang kali membobol kotak amal masjid di Banda Aceh, dengan total aksi mencapai lima kali.

Peristiwa itu terungkap ketika seorang warga bernama Mansyur memergoki gerak-gerik mencurigakan di Masjid Jamik Lueng Bata pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Saat dihampiri, SF kedapatan sedang mengambil uang dari dalam kotak amal menggunakan lidi panjang yang pada ujungnya telah diberi lem.

Mengetahui aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri ke arah permukiman warga. Mansyur kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lueng Bata. Polisi yang menerima laporan segera melakukan pencarian.

“Sekira pukul 04.06 WIB, pelaku yang bersembunyi di dalam pekarangan rumah warga di Gampong Batoh berhasil diamankan,” kata Kapolsek Lueng Bata AKP Rizu Fahmi kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan, SF mengakui telah lima kali melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata. Aksi pertama dilakukan pada Oktober 2025 dengan kerugian sekitar Rp1,5 juta. Selanjutnya, pada November 2025 pelaku dua kali beraksi dengan total uang yang diambil lebih dari Rp1,3 juta. Pada Desember 2025, ia kembali melakukan dua pencurian dengan jumlah kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 juta.

Jika ditotal, kerugian yang dialami Badan Kemakmuran Masjid Jamik Lueng Bata mencapai sekitar Rp5,5 juta.

“SF merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata pada tahun 2025. Ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu,” jelas Fahmi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang lidi panjang serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Saat ini, SF masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lueng Bata.

“Tindak pidana yang terjadi ini dikategorikan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ujar Fahmi.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News