NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menggelar kegiatan reses I masa persidangan II bersama masyarakat di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, bersama para kepala bidang di lingkungan DSI.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah kehidupan sosial warga kepada Farid Nyak Umar sebagai wakil rakyat di legislatif kota.
Sejumlah isu yang mengemuka di antaranya meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap penularan HIV, termasuk fenomena LGBT di kalangan generasi muda. Selain itu, warga juga menyoroti banyaknya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam dan dinilai menjadi lokasi berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam.
“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat islam, seperti adanya muda-mudi hingga jelang subuh,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai sebagian peserta sebagai indikasi degradasi moral yang memunculkan kekhawatiran masyarakat, terlebih Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan syariat Islam.
Persoalan kenakalan remaja juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Warga berharap legislatif dapat meneruskan aspirasi itu kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar mendapat penanganan lebih lanjut.
Selain isu sosial, peserta reses turut menyoroti persoalan mahar pernikahan. Warga menilai kenaikan harga emas saat ini berdampak langsung pada tingginya mahar, sehingga perlu adanya penyesuaian adat agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut warga, penyesuaian tersebut diharapkan dapat memudahkan generasi muda melangsungkan pernikahan tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi.
“Tingginya mahar juga dikhawatirkan dapat membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.
Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa reses yang melibatkan da’i, da’iyah perkotaan, serta perwakilan muhtasib gampong ini bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“Reses yang digelar bersama da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh bertujuan menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.
Ia menambahkan, masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait program syariat Islam agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Farid menegaskan seluruh masukan yang disampaikan warga akan dihimpun dan menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

