Rekrutmen Calon Da’i 3T Wilayah Aceh Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Share

NUKILAN.id | Takengon – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh resmi membuka rekrutmen calon da’i untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat layanan keagamaan serta syiar Ramadan di daerah-daerah yang membutuhkan.

Rekrutmen ini merujuk pada surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No B-84/Dt.III.III/HM.01/02/2025 tanggal 5 Februari 2025, yang menginstruksikan pengumpulan data calon da’i 3T. Proses seleksi berlangsung mulai 24 Februari hingga 25 Maret 2025.

Bagi yang berminat menjadi bagian dari program ini, berikut kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Berusia 25 hingga 40 tahun
  2. Berpendidikan minimal S1 atau lulusan pondok pesantren
  3. Tidak berstatus sebagai ASN (PNS dan PPPK)
  4. Memiliki sertifikat pelatihan dakwah dari Kementerian Agama maupun ormas Islam
  5. Mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik
  6. Memiliki pengetahuan agama yang baik dan moderat
  7. Mengirimkan biodata lengkap

Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan data lengkap dalam format Excel paling lambat 8 Februari 2025 ke email bidang penerangan agama Islam Kanwil Kemenag Aceh: zawapenais@gmail.com.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdri. Hj. Sri Teti Wardani, SE, M.Si di nomor 082361601633.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News