Rekapitulasi Suara Kabupaten/Kota di Aceh Selesai, Pleno Provinsi Dimulai 7 Desember

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai dilakukan. Dari total 23 kabupaten/kota di Aceh, sebagian besar telah mengirimkan hasil pleno mereka ke KIP Aceh, sementara beberapa daerah lain masih dalam proses pengiriman.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyebutkan beberapa daerah yang telah menyerahkan hasil rekapitulasi, seperti Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Bireuen.

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh. Selanjutnya, rekapitulasi ini akan kami plenokan di tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh,” ujar Agusni.

Menurut Agusni, tahapan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi langkah penting dalam menetapkan hasil pemilu di Aceh.

“Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan berlangsung di Banda Aceh selama tiga hari. Proses tersebut akan melibatkan seluruh perwakilan kabupaten/kota, peserta pemilu, dan pemantau independen guna memastikan tahapan ini berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dengan rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh optimistis seluruh tahapan pemilu dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News