NUKILAN.id | Banda Aceh – Perjuangan Partai Aceh dalam merebut kursi tertinggi di parlemen tingkat provinsi kembali membuahkan hasil gemilang pada Pemilu Legislatif 2024-2029. Partai yang secara historis berakar dalam eks Gerakan Aceh Merdeka ini berhasil mengamankan mayoritas kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dengan total 81 anggota DPRA, Partai Aceh menunjukkan kekuatan politiknya dengan mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan dominan di tingkat provinsi.
Berdasarkan hasil tracking digital oleh Tim Nukilan.id, dalam perjalanan politiknya, partai ini telah melalui berbagai dinamika, mulai dari puncak kemenangan pada Pemilu 2009 dengan meraih 33 kursi, kemudian menurun menjadi 29 kursi pada 2014, dan mencapai titik terendah dengan hanya 18 kursi pada 2019.
Namun, Pemilu Legislatif 2024 membawa angin segar bagi Partai Aceh. Dengan penambahan dua kursi, partai ini mampu kembali mengukuhkan posisinya dengan mengirimkan 20 wakilnya untuk duduk di DPR Aceh. Kemenangan ini tidak hanya merupakan pencapaian politik, tetapi juga menjadi cerminan kekuatan politik lokal yang terus berkembang di Aceh.
Dengan posisi yang semakin kokoh di DPR Aceh, Partai Aceh diyakini akan menjadi pemain kunci dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan di tingkat provinsi dalam lima tahun ke depan.
Reporter: Akil Rahmatillah