NUKILAN.ID | Banda Aceh – Sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh dikukuhkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/10/2025).
Pengukuhan tersebut dilakukan secara langsung kepada pejabat yang bertugas di Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), sementara pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti prosesi secara virtual.
Langkah ini merupakan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai amanat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dalam arahannya, Diwarsyah berharap momentum pengukuhan ini dapat menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, serta menyegarkan komitmen seluruh pejabat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujar Diwarsyah.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam bekerja.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya bisa dijawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” katanya.
Di akhir sambutannya, Diwarsyah menekankan agar para pejabat menghindari birokrasi berbelit dan terus menghadirkan kemudahan dalam setiap pelayanan.
“Hindari sikap bertele-tele dalam bekerja, dan berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir, serta Kepala Biro Umum Adi Darma.