Rakyat Bergerak! Partai Buruh dan SMKP Kepung Kejaksaan Agung, Tuntut Hukum Berat bagi Koruptor

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Gelombang perlawanan terhadap korupsi semakin membesar. Hari ini, Partai Buruh bersama Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung dengan mengusung tema besar “Indonesia Darurat Korupsi”. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi dan korporasi besar.

SMKP, sebagai organisasi pemuda Partai Buruh, menegaskan dukungan penuh terhadap aksi ini. Mereka menyerukan tuntutan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para koruptor yang telah merampas hak rakyat, khususnya kelas pekerja dan generasi muda. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi sebuah kejahatan luar biasa yang menghambat kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa.

Korupsi Sistemik dan Tuntutan Aksi

Aksi ini digelar sebagai respons atas lambannya proses hukum dalam sejumlah kasus besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Tiga kasus utama yang menjadi fokus tuntutan massa aksi adalah:

1. Kasus Pertamina Patra Niaga

  • Menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi seluruh tersangka.
  • Korupsi di sektor energi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
  • Hukuman maksimal dinilai sebagai langkah tegas dalam melindungi aset negara.

2. Kasus Korupsi Jiwasraya

  • Menuntut vonis penjara seumur hidup bagi tersangka Dirjen Kementerian Keuangan.
  • Kasus ini telah menyebabkan kerugian triliunan rupiah dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara.
  • SMKP mendesak proses hukum yang transparan dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

3. Skandal Pagar Laut

  • Mendesak pengusutan menyeluruh dan penangkapan segera terhadap jaringan koruptor di tiga lembaga negara.
  • Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hukum masih tumpul terhadap pemodal besar dan pejabat tinggi.
  • Pembangunan pagar sepanjang 30,16 kilometer yang tersebar di 6 kecamatan dan 16 desa dianggap sebagai wujud nyata korupsi sistemik.

Ketua Umum SMKP, Zidan Faizi, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung agar lebih tegas dalam menindak para koruptor kelas kakap. “Hari ini kami turun ke jalan untuk menuntut ketegasan Kejaksaan Agung dalam menindak para koruptor kelas kakap yang telah merampok uang rakyat kelas pekerja,” tegasnya.

Seruan Perlawanan dan Eskalasi Aksi

SMKP menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak bisa ditunda atau dinegosiasikan. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan hak rakyat untuk hidup sejahtera. Oleh karena itu, SMKP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:

  1. Mengawal proses hukum terhadap ketiga kasus tersebut secara ketat.
  2. Bersiap melakukan eskalasi aksi jika tidak ada progres yang signifikan dari Kejaksaan Agung.
  3. Membangun gerakan massa yang lebih besar demi pemberantasan korupsi.
  4. Mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ketiga kasus ini. Jika Kejaksaan Agung tidak mampu menunjukkan progres yang signifikan, kami siap melakukan eskalasi aksi yang lebih besar,” tegas Zidan.

Perlawanan terhadap korupsi bukan sekadar wacana, melainkan perjuangan nyata demi keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. SMKP berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan massa guna menekan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi bermain mata dengan para mafia keuangan negara.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News