PWI Aceh Apresiasi Peran Pers atas Kembalinya Empat Pulau di Singkil

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang sempat tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara, akhirnya diputuskan kembali ke Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Rapat yang menghasilkan keputusan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri oleh Gubernur Aceh serta Gubernur Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kronologi serta dasar pengambilan keputusan. Salah satu dokumen penting yang menjadi rujukan adalah arsip tahun 1992 yang ditemukan di Gudang Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Keputusan ini menjadi penutup dari polemik yang mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025. Kepmendagri tersebut sebelumnya mencantumkan empat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo. Ia menyebut, “Kita apresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah memutuskan pengembalian keempat pulau itu kepada yang berhak, yaitu Aceh. Keempat pulau itu nyaris hilang dari peta Aceh namun Presiden Prabowo telah menggagalkan niat jahat tersebut.”

Nasir mengungkapkan bahwa kalangan pers telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Sejumlah wartawan dari berbagai media terus menggali data dan menyajikannya secara rutin kepada publik. Ia menilai kerja pers berkontribusi besar dalam membangkitkan kesadaran masyarakat, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional bahkan internasional.

“Media tak henti menggali dan mengumpulkan berbagai data dan fakta yang selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan secara rutin di berbagai media. Apa yang dilakukan wartawan telah membangkitkan kesadaran dan kekuatan kolektif masyarakat yang bukan saja di Aceh tetapi Indonesia bahkan dunia bahwa daerah ini (Aceh) sedang memperjuangkan haknya yang dirampas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sikap profesional jurnalis dalam menyikapi polemik yang muncul akibat SK Kemendagri tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengembalian keempat pulau itu ke Aceh tak lepas dari kerja kolektif berbagai pihak.

“Kerja profesional yang dilakukan wartawan mencapai puncaknya dengan kembalinya keempat pulau itu kepada Aceh,” kata Nasir. Ia menambahkan, “Ini kerja kolektif yang mampu mengubah keputusan besar yang diambil oleh negara. Ini kerja kita bersama, termasuk pers dengan berbagai macam risiko dan tekanan yang dihadapi, bukan kerja orang per orang atau kelompok.” (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News