Puluhan Auditor Halal LPPOM MPU Aceh Dikukuhkan

Share

Nukilan.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali mengukuhkan 39 Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Senin (19/2/2024).

Seluruh auditor tersebut disumpah sesuai ajaran Islam, menandakan bahwa proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh Auditor Halal LPPOM MPU Aceh bukan hanya tanggung jawab terhadap organisasi semata, tetapi juga tanggung jawab kepada Allah SWT.

Setelah mengukuhkan Auditor Halal LPPOM MPU Aceh, Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, memberikan selamat dan berharap agar para auditor ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan Aceh Halal di masa yang akan datang.

“Kita harus berkomitmen berjuang bersama-sama dalam rangka mewujudkan halal Aceh yang lebih baik di masa yang akan datang. Karena itu, kami berharap teman-teman auditor semangat dalam bekerja tulus ikhlas dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah kita rumuskan bersama sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan auditor halal di lapangan,” ungkap Abu Faisal.

Abu Faisal juga memberikan nasehat bahwa meskipun Auditor Halal ini mungkin kurang mendapat perhatian dan penghargaan dari pihak berwenang, Allah SWT pasti memberikan penghargaan yang tinggi atas keikhlasan Auditor Halal LPPOM MPU Aceh yang berusaha melakukan audit halal di lapangan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa MPU Aceh adalah satu-satunya lembaga LPPOM di Indonesia yang masih diberikan kewenangan untuk melakukan sertifikasi halal. Oleh karena itu, LPPOM MPU Aceh membutuhkan auditor halal untuk memfasilitasi jaminan halal di Aceh.

“Salah satu keunggulan LPPOM MPU Aceh adalah setiap sertifikat halal yang dikeluarkan melalui proses visitasi dari hulu sampai hilir. Ini berbeda dengan lembaga lain yang mengeluarkan sertifikasi halal dengan aplikasi sistem upload dokumen tanpa visitasi,” jelasnya.

Salah seorang Auditor Halal LPPOM MPU Aceh, Prof. Dr. Muhammad Faisal, ST., M.Eng, mengucapkan terima kasih atas dikukuhkannya sebagai Auditor Halal. Dia berharap dapat bekerja dengan baik untuk mengaudit makanan, minuman, obat-obatan, dan segala sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang di daerah istimewa Aceh yang mereka cintai.

Auditor Halal LPPOM MPU Aceh akan melaksanakan tugasnya, antara lain memeriksa dan mengkaji bahan yang akan digunakan oleh pelaku usaha, memeriksa proses pengolahan produk, peralatan yang digunakan, serta ruang produksi dan penyimpanannya, dan memastikan proses penyembelihan hewan sesuai dengan hukum syar’i. []

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News