NUKILAN.id | Kuala Simpang – PT Sri Kuala menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada dua kampung di Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang. Bantuan tersebut berupa sarana olahraga serta alat dan lampu penerangan jalan untuk masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Estate Manager PT Sri Kuala, Pardomuan Manurung, yang didampingi oleh Supporting Legal, Regulatory and Land Management, Budi H, serta Asisten Divisi, Jamaludin. Bantuan sarana olahraga senilai Rp 25 juta diberikan kepada Kampung Pantai Tinjau, Kecamatan Sekerak, dan diterima langsung oleh Datok Penghulu Kampung Pantai Tinjau, Evi Ananda, serta Kepala Dusun, Sugianto.
Sementara itu, untuk Kampung Sekerak Kanan, PT Sri Kuala menyerahkan bantuan berupa alat dan lampu penerangan jalan dengan nilai Rp 6,1 juta. Bantuan ini diserahkan oleh Supporting Legal, Regulatory and Land Management PT Sri Kuala kepada Datok Penghulu Kampung Sekerak Kanan, Adenan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang harus merasakan keuntungan hidup berdampingan dengan PT Sri Kuala,” ujar Budi H.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pemberian bantuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara PT Sri Kuala dengan masyarakat sekitar.
“Kami berharap hubungan ini dapat terus ditingkatkan sehingga silaturahmi antara PT Sri Kuala dan masyarakat Aceh Tamiang bisa terjalin secara berkelanjutan,” tambahnya.
Datok Penghulu Kampung Pantai Tinjau, Evi Ananda, menyampaikan apresiasinya kepada PT Sri Kuala atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih kepada bapak pimpinan perusahaan PT Sri Kuala yang telah menyalurkan program CSR-nya ke Kampung Pantai Tinjau dan kampung lainnya di Kecamatan Sekerak,” ujarnya.
Bantuan CSR ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana olahraga dan penerangan jalan, guna meningkatkan kesejahteraan serta kenyamanan warga di dua kampung tersebut.
Editor: Akil