Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mendapat dukungan dalam penggunaan aset tanah guna pembangunan peningkatan jalan Kampung Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pertemuan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, M.Kn bersama Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap, di Karang Baru pada Selasa (14/09/21).
Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap mengatakan maksud tujuannya adalah menanggapi surat Bupati beberapa waktu yang lalu terkait rencana pengaspalan jalan. Adapun jalan itu merupakan aset dari PT. KAI. Pada prinsipnya PT. KAI menyetujui karena jalan tersebut digunakan untuk fasum (fasilitas umum) dan keperluan masyarakat/khalayak ramai.
“Namun ada aturan yang harus dipedomani dan dilaksanakan terkait pengelolaan aset salah satunya adalah sistem persewaan,” kata Endra.
Sementara itu, Jimmy Tarigan selaku Kabag Aset PT. KAI Wilayah Aceh mengatakan bahwa dalam sistem komersialisasi aset, penggunaan lahan PT. KAI harus ada ikatan kontrak. Ikatan kontrak itu bertujuan agar tercipta legalitas, supaya pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat melaksanakan pekerjaan pengaspalan.
“Berdasarkan Undang-Undang dalam memanfaatkan aset-aset PT. KAI dibolehkan dengan sistem persewaan,” kata Jimmy.
Kemudian sambung Jimmy, aset-aset KAI sudah ada yang direncanakan untuk pembangunan jalan seperti wilayah Pasar Aceh Tamiang yang berlokasi di Kota Kualasimpang. Sembari berjalan, rencana ini juga akan memperpanjang MoU yang sudah berakhir beberapa waktu yang lalu.
“Nanti kita akan support, kita bantu dan dukung penuh demi pembangunan Kota Kualasimpang yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Beliau juga mengatakan adapun posisi jalan yang hendak diaspal merupakan eks jalan Kereta Api. Jalan tersebut mempunyai panjang 500 meter dengan lebar 6 meter yang nantinya akan dimanfaatkan untuk sejumlah pembangunan jalan.
Untuk diketahui, Bupati Aceh Tamiang sebelumnya telah menyampaikan melalui surat untuk penggunaan aset KAI untuk pembangunan jalan dan mendukung akses jalan ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik.
“Supaya tidak mengganggu kegiatan masyarakat, karena akan dilewati oleh truk-truk besar,” kata Bupati.
Turut hadir pada perbincangan ini Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Eddy Mofrizal dan Kasubag Setdakab Aceh Tamiang, Rizky Ramdhani.
Reporter: Poris