“Protokol Jakarta” Diumumkan di IDC 2025, Indonesia Dorong Keadilan Royalti bagi Industri Berita

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak cipta di era disrupsi digital. Melalui Protokol Jakarta, Kementerian Hukum resmi memulai inisiatif penyusunan regulasi perlindungan royalti bagi pelaku industri kreatif, termasuk media dan jurnalis.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam pidato kunci pada ajang Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Bagi Menteri Hukum, tugas utama kami dalam ekosistem royalti adalah menciptakan perlindungan,” ujar Supratman.

Ia menegaskan, Protokol Jakarta merupakan tonggak penting dalam menegakkan kedaulatan intelektual bangsa di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang cepat.

Menurut Supratman, setiap karya cipta harus memperoleh perlindungan hukum yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

“Perlindungan hak cipta tidak hanya berhenti pada pengakuan formal, tetapi juga harus memberi nilai ekonomi yang adil bagi para pencipta dan penerbit,” katanya.

Jika perlindungan hukum tidak diikuti dengan nilai ekonomi yang layak, lanjutnya, hal itu tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan kreator dan pekerja media.

Keadilan dalam Ekosistem Digital

Supratman menyoroti ketimpangan pembagian keuntungan di ekosistem digital antara platform global, industri lokal, dan pencipta konten.

“Saya tidak bicara soal tarif, tapi soal keadilan. Mengapa platform digital mendapat porsi 30 persen, industri lokal 50 persen, sementara pencipta hanya 15 persen? Ini yang harus diperjuangkan,” ujarnya.

Menurutnya, Protokol Jakarta lahir dari keprihatinan terhadap ketimpangan itu serta kesadaran akan pentingnya melindungi keberlanjutan media dan jurnalis sebagai pilar demokrasi.

“Ketika media kehilangan kemandirian dan kemampuan untuk mengoptimalkan nilai dari karya jurnalistiknya, maka demokrasi pun kehilangan daya hidupnya,” ujar Supratman.

Inisiatif Protokol Jakarta juga menjadi langkah diplomasi Indonesia di tingkat global. Regulasi ini akan diusulkan dalam sidang World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada awal Desember 2025.

Hak Cipta Jadi Aset Ekonomi

Melalui sistem digital yang dikembangkan Kementerian Hukum, pendaftaran hak cipta kini dapat dilakukan hanya dalam dua menit melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Sertifikat digital itu menjadi bentuk pengakuan negara atas karya intelektual warga.

Lebih jauh, pemerintah juga menyiapkan aturan agar sertifikat kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan pinjaman (collateral). Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang mengakui kekayaan intelektual sebagai aset tak berwujud bernilai ekonomi.

“Kita harus melindungi dari bawah, agar perusahaan medianya juga terlindung,” tegas Supratman.

Dukungan dari AMSI

Sebagai bentuk dukungan, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyerahkan secara simbolis kanvas putih berisi tanda tangan seluruh ketua AMSI dari 28 provinsi kepada Menteri Supratman.

“Jika perlindungan hak cipta atas konten berita bisa masuk dalam regulasi nasional dan global, maka inilah kontribusi bersejarah Indonesia untuk kemandirian digital ekosistem informasi kita,” ujar Wahyu.

Ajang Kolaborasi Digital

IDC 2025 diselenggarakan AMSI selama dua hari, 22–23 Oktober 2025, di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan. Tahun ini, konferensi digital tahunan itu menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media di tengah arus transformasi digital berbasis AI.

Acara ini turut mendapat dukungan dari berbagai perusahaan nasional, termasuk Sinar Mas Land, PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), MIND ID, Telkom Indonesia, BRI, Indofood, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

National Sales Department Head Sinar Mas Land, Johan Triono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi ini dan menegaskan dukungan terhadap keberlanjutan media digital di Indonesia.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News