Program Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Selatan Bukan Janji KKP, Bupati Mirwan Pastikan Realisasi 2026

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Mirwan, menyampaikan apresiasi atas hadirnya program strategis Kampung Nelayan Merah Putih yang dipastikan terealisasi di kabupaten tersebut pada 2026. Ia menegaskan, program ini bukan janji khusus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Aceh Selatan, melainkan bagian dari inisiatif nasional.

Pernyataan itu disampaikan Mirwan di Aceh Selatan pada Rabu, 1 Oktober. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah berupaya keras agar bisa menjadi salah satu daerah penerima program tersebut, mengingat pentingnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Bupati juga meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan, program Kampung Nelayan Merah Putih adalah agenda nasional yang diluncurkan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Aceh Selatan berhasil masuk ke dalam daerah penerima melalui kerja keras pemerintah daerah dalam mengoptimalkan jaringan dan koneksi.

“Kami mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk menghadirkan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan. Ia menambahkan, tindak lanjut program baru akan dilakukan pada 2026, bukan pada tahun ini seperti yang sempat disalahartikan sebagian pihak.

Mirwan juga menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu daerah.

“Program Kampung Nelayan Merah Putih ini bukan hanya di satu daerah tetapi menyeluruh di seluruh tanah air. Pemerintah kabupaten Aceh Selatan berhasil mendapatkannya dan ditindaklanjuti pada 2026,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa program ini membutuhkan proses dan perencanaan matang agar pelaksanaannya sesuai target.

“Kami berharap tidak ada pihak keliru menafsirkan bahwa program ini direalisasikan tahun ini. Program Kampung Nelayan Merah Putih bukan hanya untuk Kabupaten Aceh Selatan semata, tetapi menyeluruh sebagai skala nasional,” kata Mirwan.

Program ini, kata Mirwan, bukanlah proyek pencitraan tanpa realisasi. Sebaliknya, membutuhkan waktu dan proses agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan nelayan, tidak hanya di Aceh Selatan tetapi juga di seluruh Indonesia.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News