Program CSR Bank Aceh Peduli Bawa Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan

Share

NUKILAN.id | Iklan — Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan, Bank Aceh terus menunjukkan komitmennya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Bank Aceh Peduli.” Sepanjang tahun 2024, program ini telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan lingkungan di wilayah operasional Bank Aceh.

Salah satu inisiatif penting dalam program tersebut adalah aksi mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap lahan pertanian yang mengalami gagal panen. Di Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Bank Aceh menyerahkan sumur suntik kepada petani setempat sebagai solusi menghadapi krisis air yang mengancam hasil panen. Bantuan ini menjadi bukti nyata peran Bank Aceh dalam mendukung ketahanan pangan lokal.

Tak hanya itu, program Bank Aceh Peduli juga menyentuh sektor sosial dengan membangun rumah layak huni untuk kaum dhuafa di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Di bidang pendidikan, kontribusi hadir dalam bentuk pembangunan dapur sehat di Dayah Rauhul Mudi Al-Aziziyah, Jeunib, Bireuen. Sejumlah proyek lainnya mencakup pembangunan masjid, peremajaan taman, peningkatan kebersihan lingkungan, serta penyediaan paket sembako untuk masyarakat prasejahtera.

“Penyaluran dana CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial Bank Aceh kepada masyarakat Aceh. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah kerja Bank Aceh,” ujar Fadhil Ilyas, Plt. Direktur Utama Bank Aceh, melalui Iskandar, Sekretaris Perusahaan Bank Aceh.

Selain program berbasis bantuan fisik, Bank Aceh juga memperluas fokus CSR-nya dengan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha. Berbagai pelatihan soft skill diberikan untuk mencetak pengusaha tangguh yang mampu mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek berkelanjutan bagi perekonomian daerah.

Bank Aceh meyakini bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya diukur dari capaian finansial semata, tetapi juga dari investasi nonfinansial yang diwujudkan melalui kontribusi terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan hidup. Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Meskipun kewajiban ini lebih menonjol pada perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam, Bank Aceh tetap menjalankan peran sosialnya demi menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

Melalui program Bank Aceh Peduli, perusahaan membuktikan bahwa tanggung jawab sosial korporasi dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News