Tuesday, April 23, 2024

Presiden Tunjuk Achmad Marzuki Pj Gubenur Aceh, Abdullah Madyah: Ini Keputusan Baik

Nukilan.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2022-2024.

Kemendagri juga telah menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mempersiapkan Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap Achmad Marzuki yang akan berlangsung di Gedung Utama DPRA di Banda Aceh pada Rabu (6/7/2022) pukul 08.30 WIB.

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh (TAKPA) Periode 2008-2012, Abdullah Madyah menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang telah menetapkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah keputusan baik yang diambil pemerintah pusat. Saya harap dibawah kepemimpinan Achmad Marzuki masyarakat Aceh lebih rukun, damai, dan sejahtera kedepan,” ucap Ketua Lembaga Lost Children Operation (LCO) itu.

Selain itu, Abdullah mengatakan, telah ditetapkannya Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, maka Aceh saat ini dipimpin kalangan pemerintah pusat secara menyeluruh, mulai dari Pangdam, Kapolda, hingga Kajati, semuanya merupakan utusan pemerintah pusat.

Karena itu, Abdullah berharap pengelolaan Aceh ditangan pemerintah pusat ini dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, mulai dari menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, perekonomian masyarakat, kesehatan dan sumber daya.

“Apakah Aceh bisa keluar dari zona kemiskinan dengan dipimpin pusat?. Karena seperti yang kita tahu saat ini Aceh masih predikat termiskin di Sumatera. Makanya, inilah PR yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur Aceh. Apa yang harus dilakukan agar bisa keluar dari zona kemiskinan. Ayo buktikan pusat bisa,” ujarnya.

Abdullah mengungkapkan, seperti diketahui bersama bahwa ekonomi Aceh hancur di masa kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah. Ditambah lagi dampak pandemi Covid-19 yang melanda Aceh selama 2 tahun yang membuat roda perekonomian masyarakat menurun drastis.

Karena itu, Abdullah meminta kepada Pj Gubernur Aceh kedepan untuk kembali membangkitkan perekonomian Aceh, yang sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, sehingga dampak positif ini juga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh.

“Terakhir, kita berharap, Pj Gubernur dapat mempertahankan keberlangsungan Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA. Meskipun dikabarkan Dana Otsus Aceh bakal berkurang, tapi jangan sampai berefek terhadap program JKA. Dan kita minta pemerintah agar mengalokasikan anggaran khusus untuk keberlangsungan Program JKA ini,” harap Koordinator Lapangan Tim Asistensi Pengawasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Tahun 2010 – 2012 itu. [Wanda]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img