Nukilan.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mereformasi pelayanan kesehatan di dalam negeri. Sehingga, perundangan yang akan disahkan tersebut mampu memperbaiki pelayanan kesehatan menjadio lebih baik pada beberapa waktu mendatang.
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR,” ujar Presiden yang dikutip melalui siaran pers saat keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Kedatangan Presiden Jokowi Diharapkan Jadi Solusi Penyelesaian Kasus HAM di Aceh
Dengan adanya UU Kesehatan itu, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.
“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden.
Di hari yang sama, keputusan pengesahan RUU Kesehatan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI. RUU itu pun resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI.
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” tutupnya. []
Baca Juga: Presiden Sampaikan Sejumlah Prioritas Kerja Sama dengan Australia