NUKILAN.id | Geneva – Komite Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan temuan terbarunya untuk 7 negara. Diantara 7 negara yang menjadi sorotan adalah Chile, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara.
Berikut detail tiap negara yang perlu diperhatikan menurut PBB:
1. Chile
Komite mencatat dengan penuh keprihatinan bahwa sejumlah besar pelanggaran hak asasi manusia dilakukan dalam konteks ledakan sosial akibat penggunaan kekuatan dan kebrutalan yang tidak proporsional dan sewenang-wenang oleh polisi dan angkatan bersenjata.
2. Guyana
Komite prihatin dengan kurangnya pengakuan atas hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah dan kurangnya kemajuan dalam amandemen Undang-undang Amerindian.
3. Indonesia
PBB mengungkapkan penyesalannya atas kurangnya informasi mengenai enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap orang Papua dan kasus-kasus lain.
Selain itu, PBB mengungkapkan kekhawatirannya atas tuduhan adanya pengaruh yang negatif terhadap Pemilu 2024, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat dan menguntungkan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
4. Namibia
Komite meminta Namibia untuk mempertimbangkan pengakuan komunitas seperti San, Himba, Ovatue, Ovatjimba dan Ovazemba sebagai masyarakat adat yang memiliki hak-hak yang sama.
5. Serbia
Komite tersebut meminta Republik Serbia untuk secara efektif menerapkan dan menegakkan kerangka hukum dan kebijakan yang ada dalam memerangi kejahatan rasial.
6. Somalia
Insiden nyata penggunaan kekuatan berlebihan dan pembunuhan warga sipil oleh angkatan bersenjata, aparat penegak hukum, Al-Shabaab dan kelompok teroris lainnya menjadi sorotan.
7. Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia
Komite ini sangat prihatin dengan kekebalan bersyarat berdasarkan Undang-Undang Masalah Irlandia Utara (Warisan dan Rekonsiliasi) tahun 2023 bagi orang-orang yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Editor: Akil Rahmatillah