Populisme dan Jerat Politik di Balik Penetapan Tersangka Riza Chalid

Share

NUKILAN.ID | OPINI – Penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina tak ubahnya kejutan di tengah rutinitas penegakan hukum yang stagnan. Sebagai sosok yang dikenal malang melintang dalam bisnis minyak lintas rezim, Riza Chalid seperti memiliki kekebalan hukum.

Berkali-kali namanya muncul dalam kasus-kasus janggal impor minyak Pertamina, namun selalu lolos dari jeratan hukum. Kini, ketika Kejaksaan menetapkan dirinya bersama 17 orang lainnya sebagai tersangka, publik patut bertanya: mengapa sekarang?

Riza bukan pemain kemarin sore. Pengusaha yang dijuluki Godfather minyak Indonesia ini sudah tersandung berbagai perkara sejak lama. Pada 2008, perusahaannya memenangkan tender minyak pentah dengan cara yang melanggar prosedur.

Ia memasok minyak Zatapi untuk Petral—anak usaha Pertamina di Singapura—tanpa menyertakan sertifikat asal usul dan hasil uji laboratorium, yang seharusnya menjadi syarat utama tender. Meski polisi sempat menetapkan empat tersangka, kasus itu dihentikan dengan dalih tak ada kerugian negara.

Audit forensik Cordamenta asal Australia pada 2015 kembali menunjukkan nama Riza dalam transaksi mencurigakan Petral dari 2012 hingga 2014. Kebutuhan impor minyak dan bahan bakar Pertamina, termasuk spesifikasi dan harga perkiraan, bocor ke pihak luar. Bocoran itu menjadi senjata Riza untuk menjadi pemasok utama Pertamina, siapapun direktur utamanya. Sayangnya, aparat penegak hukum seakan tak pernah serius mengusutnya.

Satu-satunya cara bertahan dalam bisnis curang seperti itu adalah dengan menyandarkan diri pada kekuatan politik. Dan Riza paham betul akan hal ini. Di era Orde Baru, ia menjalin kedekatan dengan Bambang Triatmojo, anak ketiga Presiden Soeharto. Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, ia merapat ke elite PDIP.

Saat SBY berkuasa, ia menyusup ke lingkaran Cikeas dan menjalin kedekatan dengan politikus PAN, Hatta Rajasa. Dalam rekaman pertemuan antara petinggi DPR dan Freeport, Riza mengaku menjadi bohir Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Pilpres 2014, bahkan ikut mendanai pembelian rumah Polonia sebagai markas pemenangan.

Namun Riza bukan tipe petaruh tunggal. Ia juga menjalin hubungan dengan kubu Joko Widodo, lawan Prabowo dalam dua pemilihan umum terakhir. Jaringan politik Riza yang luas membuat banyak pihak meragukan keberanian Kejaksaan menyentuhnya, kecuali jika ada kepentingan yang lebih besar bermain di belakang layar.

Di sinilah persoalan sesungguhnya mengemuka. Dalam banyak kasus besar, Kejaksaan kerap dijadikan alat kosmetik politik untuk menampilkan wajah negara yang seolah peduli pada penegakan hukum. Penetapan tersangka bukan murni urusan hukum, melainkan strategi populisme politik.

Pemerintahan Prabowo, bahkan sejak awal kampanye, kerap memainkan narasi populis. Penyerahan lahan sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada PT Agrenas Nusantara Palma—perusahaan pelat merah yang dikendalikan tentara—adalah contoh nyata populisme itu. Pemain lama digusur, karpet merah digelar bagi pemain baru: militer.

Begitu pula dengan kasus Riza Chalid. Jika benar langkah hukum ini dilatari penolakan Riza berbagi lapak bisnis dengan kelompok pengusaha tertentu, maka kita sedang menyaksikan pergantian pemain dengan baju populisme. Penegakan hukum yang seharusnya menjunjung keadilan justru menjadi alat distribusi kekuasaan dalam bisnis energi. Dari buaya ke harimau.

Populisme dalam penegakan hukum bukan hanya menyesatkan, tapi juga berbahaya. Ia menciptakan ilusi perubahan sembari mempertahankan akar busuk tata kelola. Jika pergantian pemain menjadi tujuan utama, maka perbaikan sistem takkan pernah terjadi. Kerugian negara senilai Rp285 triliun akibat manipulasi pengadaan minyak bukan sekadar angka; itu adalah nyawa dari hulu ke hilir yang dikorbankan demi kerakusan segelintir elite.

Kasus Riza Chalid adalah cermin telanjang dari wajah industri minyak Indonesia: korup, tertutup, dan dikendalikan oleh tangan-tangan tak kasatmata. Menyasar satu dua pemain hanya akan mengubah wajah penjarah, bukan menghentikan penjarahan. Ibarat lepas dari mulut buaya, masuk ke cangkeman harimau.

Jika Kejaksaan ingin membuktikan bahwa penindakan ini bukan sekadar pertunjukan politik, maka harus ada jaminan transparansi, pembongkaran seluruh jaringan mafia minyak, serta reformasi total tata kelola impor energi. Tanpa itu, populisme hukum hanya akan menyingkirkan satu Riza untuk memberi tempat pada Riza yang lain. (XRQ)

Penulis: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News