Friday, September 20, 2024
1

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut, Fokus pada Konsumsi Atlet

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengelolaan keuangan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini dalam pengusutan oleh Polri, menyusul laporan dugaan penyelewengan dana yang disampaikan oleh sejumlah pihak. Penyelidikan difokuskan pada pengadaan konsumsi atlet, yang menuai banyak keluhan terkait kualitas dan harga.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, menyatakan bahwa Polri sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan PON XXI tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan yang merugikan negara.

“Dalam konteks preventif, kami memberikan asistensi agar PON XXI dapat terlaksana dengan baik dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Saat ini, kami akan melakukan penelaahan dan klarifikasi lebih lanjut terhadap laporan yang masuk,” ujar Arief, Kamis (12/9/2024).

Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, Polri mempercepat keberangkatan tim investigasi ke lokasi PON di Aceh dan Sumut. Tim yang terdiri dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dijadwalkan tiba siang ini untuk melakukan pendalaman terkait laporan yang masuk.

“Siang ini, tim dari Mabes Polri akan bergabung dengan tim pendampingan di lokasi guna melihat langsung dan mengklarifikasi dugaan penyelewengan tersebut,” tambah Arief.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI. Satgas ini melibatkan Bareskrim Polri dan Polda Aceh serta Sumut untuk memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur.

Keluhan paling mencuat terkait konsumsi atlet PON XXI. Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyebut adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan makanan dan snack atlet. Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran konsumsi mencapai Rp42,37 miliar, dengan alokasi Rp30,89 miliar untuk makan atlet dan Rp11,47 miliar untuk snack.

“Melihat harga kontrak yang tercantum, ada indikasi kuat mark-up sejak perencanaan. Fakta di lapangan menunjukkan harga nasi di Aceh hanya sekitar Rp30 ribu per kotak, sedangkan dalam kontrak tertera Rp50.900 per kotak,” ungkap Alfian, Kamis (12/9/2024).

Ia menambahkan, snack atlet yang dianggarkan Rp18.900 per kotak juga dinilai terlalu mahal.

“Harga snack di Aceh umumnya sekitar Rp10 ribu, ini jelas ada perbedaan besar,” lanjutnya.

Tak hanya soal harga, sejumlah atlet juga mengeluhkan kualitas makanan yang diterima. Banyak kotak nasi dilaporkan basi atau terlambat sampai ke lokasi, menambah ketidakpuasan para atlet dan ofisial.

“Mereka mengeluhkan nasi basi dan keterlambatan. Ini sangat mengganggu, apalagi mengingat dana yang dianggarkan sangat besar,” kata Alfian.

MaTA meminta BPKP Aceh segera melakukan audit investigasi terhadap pengadaan konsumsi tersebut, mengingat anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Audit tidak hanya untuk mencari potensi tindak pidana, tetapi juga untuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang dimanfaatkan dalam kegiatan politik jelang Pilkada.

“Proses tender juga dinilai mencurigakan karena pengadaan ini dimasukkan ke e-katalog, yang memungkinkan penunjukan langsung pemenang tender,” ujar Alfian. Ia menambahkan, perusahaan pengadaan makanan berasal dari Jakarta, namun aktor-aktor yang terlibat ada di Aceh.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo telah menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan dari atlet terkait penyelenggaraan PON XXI. Keluhan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Bareskrim Polri dan Kejagung sebagai bagian dari koordinasi Satgas Pendampingan Tata Kelola PON XXI.

“Kami terus berkoordinasi dalam Satgas terkait kendala-kendala yang muncul di lapangan,” jelas Dito pada Rabu (11/9/2024).

Polri dan Kejagung kini diharapkan mampu mengusut dugaan penyelewengan dana PON XXI ini, serta memastikan tidak ada anggaran yang disalahgunakan untuk kepentingan di luar kegiatan olahraga tersebut.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img