Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Tim Satgas Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengungkap indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa tim tengah melakukan pendampingan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Tim telah melakukan pendampingan terkait pengelolaan anggaran yang berpotensi terindikasi korupsi,” ujar Erdi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Erdi menambahkan, jika ditemukan bukti pelanggaran, Polri akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan jika ada pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan PON ini,” kata Erdi.

Tim Satgas Bareskrim Polri telah bertolak ke Aceh dan Sumatera Utara sejak Kamis (12/9/2024) untuk meninjau venue-venue yang digunakan dalam penyelenggaraan PON.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait lokasi-lokasi yang akan dikunjungi. Proses ini membutuhkan waktu, jadi kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Erdi.

Menpora Siap Tindak Tegas

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana PON XXI. Dito menegaskan bahwa Kemenpora terbuka untuk menerima laporan atau keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

“Kami sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap dugaan penyelewengan yang terjadi,” ungkap Dito.

Ia menambahkan, sudah ada peraturan yang mengatur mekanisme pengawasan tata kelola, termasuk pembentukan Satgas Pengawalan Tata Kelola yang diatur dalam Keppres No. 24 Tahun 2024. Satgas ini diketuai oleh Wakil Jaksa Agung, dengan dukungan dari penegak hukum lainnya.

“Pemerintah akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti segala dugaan penyelewengan. Kami akan memastikan penyelenggaraan PON XXI ini berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Koordinasi dengan Kejagung dan Polri

Sebagai langkah pencegahan, Kemenpora telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk menangani dugaan penyimpangan anggaran PON XXI Aceh-Sumut. Dito menjelaskan, kolaborasi antara lembaga penegak hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan dana PON berjalan dengan baik.

“PON ini memiliki Satgas yang dibentuk berdasarkan Keppres, dan di dalamnya sudah termasuk pendampingan tata kelola oleh berbagai pihak, termasuk penegak hukum,” tutur Dito.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap penyelenggaraan PON XXI dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News