NUKILAN.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Pengungkapan ini terjadi di wilayah Bireuen, Aceh, dan satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan.
“Benar, telah diamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 192 kilogram,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/4/2025).
Brigjen Eko menjelaskan, satu orang kurir diamankan dalam operasi ini. Namun, pihaknya belum berhenti sampai di situ. Penelusuran terhadap jaringan narkotika lintas negara ini masih terus dilakukan.
Berawal dari Informasi Intelijen
Kasus ini diungkap oleh Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI. Operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima pada awal April 2025, terkait rencana pengiriman sabu ke Aceh melalui jalur laut perairan Selat Malaka.
Pada Minggu (6/4), tim mendapat kabar bahwa sindikat narkoba telah bergerak menggunakan sebuah boat untuk menjemput sabu dari wilayah perairan. Merespons hal tersebut, Satgas kemudian membagi personel menjadi dua tim: tim laut dan tim darat.
Tim laut yang melibatkan kapal patroli Bea Cukai bertugas melakukan pengawasan di perairan, sementara tim darat dikerahkan untuk melakukan profiling terhadap jaringan dan memantau jalur darat di sekitar pesisir pantai Aceh.
Penyergapan Dini Hari
Selang dua hari kemudian, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa boat yang membawa paket sabu telah mendarat dan barang haram tersebut sudah diserahkan kepada pihak penerima di darat.
Tim darat segera melakukan penyisiran di sekitar wilayah pesisir Pandrah, Bireuen. Dari hasil pantauan, polisi mencurigai satu unit mobil yang diduga membawa paket sabu. Pengejaran pun dilakukan hingga ke Jalan Raya Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.
Mobil Honda City berpelat nomor BL 1339 VZ berhasil dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 karung berisi narkotika jenis sabu yang dibawa oleh tersangka berinisial M.
“Kami mengamankan satu orang kurir dan kami masih melakukan pengembangan,” imbuh Brigjen Eko.
Pengembangan Jaringan
Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk menguak lebih jauh struktur jaringan narkoba lintas negara tersebut. Dugaan kuat menyebutkan sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dikirim melalui jalur laut menuju pesisir Aceh, untuk kemudian didistribusikan ke wilayah lain di Indonesia.
Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan yang terkait dengan tersangka dan menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengiriman serta distribusi sabu dalam jumlah besar ini.
Editor: Akil