Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Bermotif Asmara

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah dan perusakan yang diduga dilatarbelakangi motif asmara, Jumat, 13 Juni 2025.

Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik berbeda di Puncak Gemilang, Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan. Tersangka utama berinisial JI (45), seorang petani asal Gampong Pulo Ie II, Kecamatan Pasie Raja, turut dihadirkan dalam proses tersebut.

Kasus ini tergolong langka di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, lantaran diduga dipicu oleh kecemburuan dan konflik pribadi yang kemudian berujung pada tindakan kriminal serius berupa pembakaran dan perusakan rumah.

Peristiwa bermula dari laporan warga terkait insiden kebakaran rumah di Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, yang terjadi pada Februari lalu. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/22/II/2025, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga pelaksanaan rekonstruksi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kaur Identifikasi dan tim, Kanit Idik 4 PPA beserta personel Satreskrim, serta pengamanan dari Satsamapta.

Selama rekonstruksi, tersangka memeragakan sembilan adegan di lokasi berbeda, mulai dari tempat mengambil jerami, membeli bahan bakar, hingga titik pembakaran dan lokasi ditemukannya barang bukti seperti korek api dan telepon genggam.

Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa pembakaran dilakukan secara terencana. Tersangka membeli BBM jenis Pertalite dari sebuah kedai, lalu menunggu malam di jembatan gantung sebelum menuju rumah korban dan melancarkan aksinya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk memastikan kesesuaian fakta dan keterangan dari tersangka.

Ia juga menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan yang dipicu oleh emosi pribadi, terlebih jika sampai membahayakan keselamatan dan harta benda orang lain.

Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana, termasuk yang bermotif konflik personal. Rekonstruksi berlangsung aman dan tertib hingga selesai.

Editor: Akil

spot_img
spot_img

Read more

Local News