Polres Aceh Barat Periksa Istri Pimpinan Pesantren Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Share

NUKILAN.id | Meulaboh – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat memeriksa NN (40), seorang ibu rumah tangga, terkait video viral dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (2/10/2024).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Fachmi menjelaskan, sebelumnya penyidik juga telah mengambil keterangan dari korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut.

“Ini adalah tindak lanjut setelah kami menerima laporan dari pihak korban pada Selasa (1/10/2024) pukul 18.00 WIB,” kata Iptu Fachmi saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

Pemanggilan terhadap NN dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Hari ini kami telah memanggil terlapor NN untuk dimintai keterangan. Petugas dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus tersebut,” ujar Fachmi.

Kasus ini bermula dari laporan bahwa korban, seorang santri, mengalami kekerasan berupa penyiraman air cabai pada Senin (30/9/2024) setelah kedapatan merokok dan dihukum oleh pihak lembaga pendidikan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami berupaya untuk mengusut tuntas kasus yang viral baik di media sosial maupun media online di Aceh Barat ini,” tegas Fachmi.

Jika terbukti bersalah, NN akan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus kekerasan terhadap anak ini menarik perhatian publik, terutama setelah video kejadian tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial. Polisi menyatakan komitmen mereka untuk mengusut tuntas dan memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News